APBD Perubahan 2025 Resmi Disetujui DPRD dan Pemkab Murung Raya
PAMBELUM.COM, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-4 masa sidang III Tahun 2025 di ruang utama DPRD, Senin (22/9/2025).
Agenda utama rapat adalah penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD serta berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I dan II.
Rumiadi menegaskan, bahwa APBD Perubahan merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat seiring dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.
Turut hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Murung Raya Heriyus bersama Wakil Bupati Rahmanto Muhidin.
Kehadiran keduanya memperlihatkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Selain pimpinan daerah, rapat paripurna juga diikuti anggota DPRD lintas fraksi, pimpinan OPD lingkup Pemkab Murung Raya, unsur Forkopimda, perwakilan TNI, Polri, serta undangan lainnya.
Kehadiran berbagai pihak menjadi bentuk dukungan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyusunan anggaran daerah.
Bupati Heriyus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama DPRD dalam pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025.
Ia berharap anggaran yang telah disepakati dapat dijalankan secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai sektor.
“Melalui persetujuan bersama ini, APBD Perubahan 2025 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah serta menjadi instrumen penggerak pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya,” ungkap Heriyus. (SU)