Anggota DPRD Mura Ini Minta SOPD Jangan Berhentikan Tenaga Honorer

PAMBELUM, Puruk Cahu – Dikarenakan alasan kurangnya anggaran tahun 2018, menyababkan para tenaga honor/kontrak dilingkup Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Murung Raya (Mura) terancam diberhentikan.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Mura, Rahmanto Muhidin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mura agar jangan sampai mengambil jalan keluar dengan cara memberhentikan tenaga honor.

“Terutama kepada Bupati Murung Raya saya meminta agar jangan ada kata memutus kontrak kerja para honorer, teruma yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, misalnya seperti guru dan tenaga medis. Kalaupun harus ada yang berhenti, maka harus dilakukan seleksi secara menyeluruh untuk mencari yang mana yang layak dipertahankan atau diberhentikan,” ungkap Rahmanto, Rabu (18/6/2018).

Bacaan Lainnya

Disampaikan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mura ini lagi, kalaupun sebagian saja yang diberhentikan tanpa ada tes atau seleksi, maka ada kecenderungan tebang pilih.

“Makanya untuk menghindari prasangka adanya tebang pilih sebaiknya jangan diberhentikan atau bila terpaksa maka harus dilakukan seleksi secara menyeluruh,” tambah Rahmanto lagi.

Tidak hanya itu, Rahmanto juga menambahkan salah satu solusi agar jangan terjadinya pemberhentian dengan cara dikuranginya belanja barang dan jasa. “ Sebab selama ini alokasi anggaran untuk barang dan jasa cukup besar. Maka kita berpikir dari pada anggaran hanya dinikmati untuk hal yang kurang bermanfaat maka dialihkan saja untuk gaji para honor,” jelas Rahmanto lagi.(Red1/Supri)

Pos terkait