Yudisium ke-V IAIN Palangka Raya, Dr. H. Abdul Helim, M. Ag : Lulusan Fakultas Syariah Harus Siap Bersaing di Era Globalisasi

PAMBELUM, Palangka Raya – Sebanyak 36 mahasiswa dari Fakultas Syari’ah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya melaksanakan Yudisium ke V di Hotel Luwansa pada Hari Kamis (28/11/2019) lalu.

Ke 36 mahasiswa yang yudisium tersebut  berasal dari tiga Program Studi, yakni Program Studi Hukum Keluarga Islam, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Program Studi Hukum Tata Negara.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, Dr. H. Abdul Helim, M. Ag, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil menyelesaikan studinya di kampus tersebut dan berharap agar kembali melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya (S2).

Bacaan Lainnya

“Diantara alumni Fakultas Syariah yang yudisium hari ini, saya harap ada yang melanjutkan studi ke jenjang berikutnya. Saat ini sudah ada Prorgram Magister (S2) di Kampus IAIN Palangka Raya, sehingga tidak perlu khawatir lagi bagi yang ingin melanjutkan studi S2 cukup di kampus ini,” ucap Dr. H. Abdul Helim, M. Ag.

Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Palangka Rayaini juga mengatakan, perjuangan yang sebenarnya adalah ketika para alumni sudah mulai menginjakkan kakinya di masyarakat. Menurutnya bahwa mahasiswa harus mempersiapkan diri untuk bersaing di era globalisasi seperti ini dan mampu bersaing dengan mahasiwa dari kampus lain.

Dalam melengkapi keterampilan dan kompetensi, Dekan Fakultas Syariah ini juga menyampaikan pihaknya saat ini terus berupaya untuk terus memajukan kampus dengan cara menjalin kerjasama ke berbagai pihak, baik dengan pemerintahan provinsi, kabupaten atau dengan kampus-kampus lain, dan bahkan sampai kampus luar negeri.

“Dalam waktu dekat juga Fakultas Syariah berencana melakukan pembicaraan dengan pihak Fakultas Tarbiyah dan ilmu keguruan IAIN Palangka Raya. Pembicarakan tersebut untuk mencari peluang bagi alumni Fakultas Syariah mengikuti pelatihan guru, sehingga dengan pelatihan itu, mahasiswa alumni fakultas syariah berhak pula untuk menjadi guru,” tambah Dr. H. Abdul Helim, M. Ag.(SUPRI)

Pos terkait