Bupati Lantik Damang Permata Intan dan Anggota BPD Tujuh Desa

PAMBELUM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M. Yoseph secara resmi melantik Damang Kepala Adat  Permata Intan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tujuh desa di Aula Gedung Adat Dayak (DAD) pada Selasa (26/11/2019) siang.

Yang dilantik oleh Perdie adalah Kaharapto sebagai Damang Kepala Adat di Kecamatan Permata Intan, sedangkan Anggota BPD sendiri dari Desa Danau Usung, Muara Sumpoi, Muara Bumban, Penyang, Panuut, Bahitom dan Tumbang Topus.

Pelantikan itu sendiri dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, Kapolres Mura, AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro SIK, Wakil Ketua II DPRD, Rahmanto Muhidin, Sekretaris Umum DAD Kabupaten Mura, Herianson D Silam, Kepala SOPD, dan beberapa camat.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Perdie meminta kepada Damang Kepala Adat untuk memelihara dan dilestarikan adat istiadat dalam hukum adat sebagai bagian dari kebudayaan Nasional Bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu, mengingat  pentingnya penerapan hukum adat, maka saya menghimbau kepada saudara untuk terus menggali dan menambah wawasan serta berkomunikasi secara aktif, tentang bagaimana posisi hukum adat dalam rangka mendukung terselenggaranya peraturan perundangan-undangan Nasional,” terang Perdie.

Sementa untuk anggota BPD tujuh desa yang baru dilantik, Perdie berharap agar bisa bersinergi dengan pemerintah desa, sehingga program yang dilaksanakan benar-benar terlaksana dan dinikmati oleh masyarakat di masing-masing desa.

“Contohnya bersama pemerintah desa, para anggota BPD membuat atau menyusun RDPMDes sesuai dengan RJPMD yang disusun serta yang dikerjakan oleh pemerintah kabupaten,” jelas Perdie.

Sesudah kegiatan pelantikan, Perdie bersama Wakil Bupati Mura, Rejikinoor secara simbolis memberikan motor dinas kepada tiga damang kepala adat.(SUPRI)

Pos terkait