Tolak FPI di Kobar, Gubernur Kalteng dan DAD Didesak Ambil Sikap

PALANGKA RAYA– Kehadiran organisasi Front Pembela Islam (FPI) di Kotawaringin Barat (Kobar) mendapat penolakan keras dari Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak). Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Agustiar Sabran didesak segera ambil sikap.

“Kami Perpedayak dengan tegas menolak terbentuknya FPI di bumi Pancasila, Bumi Tambun Bungai (Kalimantan Tengah),” tertulis dalam siaran pers resmi yang ditandatangani Ketua Umum Perpedayak Ivandre Oktabrianto, Senin (26/9/2017).

Perpedayak menyatakan, mereka konsisten pada kesepakatan yang lahir dari aksi 12-13 Februari 2012 di Palangka Raya yakni tidak mengijinkan FPI ada di Kalteng. Atas dasar itu mendesak Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk segera mengambil sikap tegas.

Bacaan Lainnya

“Meminta kepada semua elemen masyarakat dayak dan Pemerintah untuk mengingat kembali 5 point kesepakatan tentang penolakan FPI yang dihadiri oleh Pemprov Kalteng, ormas Dayak dan forum kerukunan umat beragama,” tertulis di siaran pers itu.

Peperdayak juga menuntut pemerintah untuk segera membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FPI) karena tidak sesuai dengan Ideologi Pancasila. Kemudian meminta Ketua Dewan Adat Dayak Agustiar Sabran untuk ikut menyampaikan sikap.

Ditegaskan Perpedayak, penolakan terhadap FPI tidak terkait terhadap masalah suku, agama dan rasial. Kemudian, mereka juga merasa Kalteng tidak membutuhkan organisasi radikal seperti FPI karena dikwatirkan merusak ketenangan dan kondusifitas.

Sekedar pengingat, pada 2012 cabang FPI hampir terbentuk di Kalteng, hanya menunggu pengukuhan. Namun hal itu urung setelah ribuan orang secara spontan menghalangi kehadiran utusan FPI Pusat di Bandara Tjilik Riwut.

Pos terkait