Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Bupati Murung Raya tegaskan percepatan pembongkaran Pasar Pelita Hilir demi keselamatan warga

Bupati Murung Raya, Heriyus saat menandatangani persetujuan bersama APBD perubahan 2026 saat rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Rabu (16/9/2026) malam

PAMBELUM. Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus menyatakan akan segera mengeksekusi pembongkaran Pasar Pelita Hilir menyusul lambatnya realisasi pekerjaan yang sebelumnya sempat terkendala oleh masalah teknis dan keterbatasan waktu penganggaran pada 2025 lalu.

Meski kesepakatan dan rapat bersama para pedagang telah dilakukan sejak tahun 2025 lalu, realisasi pembongkaran tersebut tidak kunjung dilakukan akibat kendala waktu dan perencanaan, kata Heriyus disela berpidato dihadapan anggota DPRD Murung Raya saat rapat paripurna, Rabu (16/9) malam.

“Pembongkaran pasar ini sudah berulang-ulang kali kita laksanakan rapat, tapi tidak ada eksekusinya. Tahun 2025 itu kita sudah melakukan persetujuan bersama dengan pihak pedagang, sayangnya pekerjaan itu tidak bisa dilelangkan karena waktu yang tidak mencukupi,” ujar Heriyus.

Heriyus mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada tahun anggaran 2026 dan meminta agar OPD terkait untuk lebih cermat dalam mengatur strategi, menggenjot progres pekerjaan, serta memastikan program yang telah disepakati bersama DPRD dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat luas secara tepat waktu.

Lebih lanjut, Heriyus menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah melalui sejumlah kajian dan penilaian terhadap kondisi bangunan, dan saat ini struktur bangunan pasar dinilai sudah tidak dapat digunakan karena kondisi tanah yang miring menyebabkan bangunan ikut mengalami kemiringan yang semakin mengkhawatirkan.

“Ini sudah melalui bagian aset, Inspektorat juga sudah memberi penilaian, memberi saran masukan, dan persetujuan,” jelasnya.

Dijelas Heriyus pada 2025 lalu saat lelang pertama gagal karena peserta tidak memenuhi persyaratan, sementara lelang kedua terkendala waktu pelaksanaan yang tidak mencukupi bagi kontraktor.

Karena di 2025 gagal, Heriyus menjelaskan kegiatan tersebut kemudian kembali direncanakan secara matang pada 2026 ini dan pemerintah daerah juga telah melakukan pembahasan komprehensif bersama para pedagang terkait rencana pembongkaran serta skema relokasi yang adil.

Sebagai solusi tempat berjualan, menurut Heriyus lagi pemerintah telah menyiapkan lokasi alternatif bagi para pedagang, yakni di Pasar Pelita Hulu dan pasar kawasan Bahitom.

Heriyus menegaskan bahwa percepatan pembongkaran ini mutlak dilakukan untuk mengantisipasi risiko bangunan roboh maupun longsor yang dapat membahayakan masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain.

”Keselamatan warga dan pedagang kini menjadi prioritas utama pemerintah daerah dalam menata kembali kawasan pasar tersebut,” demikian Heriyus. (SU)