Bupati Murung Raya tegaskan percepatan program pembangunan usai pengesahan APBD perubahan 2026
PAMBELUM. Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Heriyus, menegaskan pentingnya percepatan realisasi program dan kegiatan pembangunan menyusul disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Rapreda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Penegasan ini disampaikan Heriyus dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, dihadiri oleh unsur pimpinan, anggota DPRD, kepala OPD, serta jajaran pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang dilaksanakan di gedung DPRD di Puruk Cahu, Rabu (16/9) malam.
”Percepatan pembangunan ini dilakukan untuk menyesuaikan pendapatan daerah yang mengalami kenaikan secara signifikan pada anggaran perubahan di 2026 ini,” kata Heriyus pada paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi.
Menurut Heriyus dalam struktur APBD perubahan 2026 mengalami penyesuaian signifikan karena pendapatan daerah kini mencapai Rp1,79 trilliun atau bertambah sekitar Rp 325 miliar dari alokasi sebelumnya.
Selain sisi pendapatan, menurut Heriyus alokasi belanja daerah juga mengalami peningkatan penyesuaian yang cukup signifikan menjadi Rp2,43 triliun. Penambahan alokasi belanja ini difokuskan untuk menunjang berbagai program strategis daerah, termasuk penguatan belanja operasi, belanja modal, serta pemenuhan target pembangunan prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain itu Heriyus juga menyoroti pentingnya evaluasi penyerapan anggaran oleh seluruh OPD di sisa tahun anggaran berjalan. Dirinya secara terbuka mengingatkan agar para kepala dinas segera menindaklanjuti program kerja secara maksimal mengingat waktu efektif yang tersisa sudah memasuki pertengahan bulan September 2026.
’”Rendahnya tingkat penyerapan anggaran di beberapa sektor, seperti proyek fisik dan penundaan lelang pada tahun-tahun sebelumnya, harus dijadikan bahan pembelajaran penting agar tidak terulang kembali. Saya juga ingatkan agar OPD tidak memaksakan program yang berisiko mangkrak apabila estimasi waktu penyelesaiannya dinilai sudah tidak memungkinkan,” jelas Heirs.
Lebih lanjut, Heriyus menginstruksikan seluruh jajaran kepala dinas untuk memperketat pengawasan terhadap progres fisik dan keuangan di masing-masing bidangnya. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap rupiah dari dana perubahan APBD 2026 benar-benar terserap secara akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan nilai manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2026 ini, dilanjut Heriyus pemerintah daerah berharap seluruh roda pemerintahan dapat bergerak lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan mendesak masyarakat.
”Disini saya tegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah harga mati. Pemerintah Kabupaten Murung Raya optimis bahwa sisa waktu di tahun 2026 ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Murung Raya,” demikian Heriyus.(SU)
