Rumiadi Dukung Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi di Murung Raya
Pambelum, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (13/8/2026).
Kehadiran Rumiadi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen legislatif dalam mendukung upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Rumiadi menilai, pencegahan korupsi harus menjadi perhatian bersama seluruh unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif. Menurutnya, integritas menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama. Tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga DPRD dan seluruh aparatur harus memiliki integritas serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rumiadi.
Ia mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab. Setiap anggaran yang bersumber dari masyarakat harus dipastikan digunakan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.
Rumiadi juga menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan. Menurutnya, pengawasan yang berjalan dengan baik dapat menjadi salah satu langkah untuk mencegah terjadinya penyimpangan sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.
“Kita ingin setiap rupiah anggaran daerah benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program dan pelayanan yang bermanfaat. Karena itu, transparansi dan pengawasan harus terus diperkuat,” katanya.
Lebih lanjut, Rumiadi mengapresiasi pelaksanaan rakor yang mempertemukan pemerintah daerah se-Kalimantan tersebut. Menurutnya, forum seperti ini dapat menjadi sarana bertukar pengalaman dan memperkuat sinergi dalam membangun pemerintahan yang berintegritas.
Ia berharap hasil rakor dapat diterapkan secara nyata di daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Kabupaten Murung Raya.
“Yang terpenting bukan hanya mengikuti rapat, tetapi bagaimana hasil dan komitmen yang dibangun dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya.
