NasDem Dukung Penggabungan Fungsi OPD untuk Tingkatkan Efektivitas
PAMBELUM, Puruk Cahu – Fraksi Partai NasDem di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah, terhadap perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Juru bicara Fraksi NasDem DPRD Murung Raya Tuti Marheni saat rapat paripurna di Puruk Cahu, Selasa (23/6/2026), mengatakan perubahan itu harapannya mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, profesional dan akuntabel.
“Pentingnya pembentukan perangkat daerah yang mencerminkan prinsip organisasi ramping dalam struktur, namun kaya fungsi demi mengoptimalkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah,” ujarnya.
Contohnya, lanjut dia, pemadam kebakaran yang saat ini bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dialihkan ke BPBD, Ketahanan Pangan disatukan ke Dinas Pertanian.
“Dengan begitu, strukturnya lebih ramping tetapi kaya akan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Tuti pun menyambut baik langkah pemerintah daerah dan menyatakan sepakat, agar Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut secara intensif sesuai ketentuan perundang-undangan, serta menekankan bahwa perubahan kelembagaan ini tidak hanya penyesuaian nomenklatur semata.
Tuti meminta penataan struktur harus didasarkan pada kebutuhan organisasi yang riil, mengutamakan efisiensi anggaran, serta efektivitas kinerja birokrasi, serta bukan sekadar untuk memperluas atau menambah jenjang jabatan baru.
Kelembagaan yang baru pun nantinya wajib berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung percepatan visi-misi Pemerintah Daerah secara berkelanjutan.
“Evaluasi beban kerja juga harus diselaraskan dengan dinamika regulasi dan kewenangan daerah saat ini, serta dipastikan tidak membebani APBD,” kata dia.
Tidak hanya itu, Tuti juga meminta agar pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan penajaman kelembagaan dengan melibatkan berbagai OPD, badan, kantor, hingga pihak kecamatan.
Sebagai contoh seperti langkah reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Pemprov Kalteng, yang berhasil merampingkan strukturnya dari 32 OPD menjadi 21 OPD demi mencapai efisiensi dan efektivitas kerja.
“NasDem berharap semangat serupa mengenai kapasitas keuangan daerah juga diterapkan di Murung Raya,” demikian Tuti.
