Masuk Tahap Penting, DPRD Dengarkan Pandangan Pemda soal Ranperda Kelompok Tani
PAMBELUM, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya menggelar rapat paripurna ke 3 masa sidang i tahun 2026 dalam rangka mendengarkan pandangan pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Murung Raya tentang pengelolaan kelompok tani, Senin (9/3/2026).
Membuka rapat Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi mengatakan bahwa sebagaimana diketahui pada rapat paripurna ke II masa sidang 1 tahun 2026 sebelumnya secara bersama telah mendengarkan penjelasan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) terhadap satu buah Raperda inisiatif DPRD tentang pengelola kelompok tani.
Dimana dalam kegiatan tersebut pengusul raperda inisiatif DPRD telah menyampaikan pokok-pokok permasalahan sebagaimana tertuang di dalam naskah akademis sebagai dasar kajian pengajuan Rancangan peraturan daerah.
Sehingga hari ini memasuki tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah yaitu mendengarkan pandangan pemerintah daerah terhadap raperda inisiatif DPRD tentang pengelolaan kelompok tani.
“Sebagaimana kita ketahui kelompok tani merupakan ujung tombak dalam pembangunan sektor pertanian daerah kita pengelolaan yang baik mulai dari pembentukan, pembinaan, hingga pemberdayaan kelompok tami mutlak diperlukan untuk peningkatan produktivitas daya saing dan kesejahteraan petani,” ujar Rumiadi
Reperda inipun dijelaskannya disusun bukan hanya untuk mengatur secara administratif melainkan wujud komitmen bersama untuk memberikan payung hukum yang kuat dalam pemberdayaan kelompok tani agar lebih mandiri, efektif dan mampu menghadapi tantangan usaha tani modern.
Selain itu, agenda rapat hari ini kata Ketua DPRD merupakan cross check and balance yang krusial maka dari itu pihaknya mengharapkan pandangan pemerintah yang akan disampaikan dengan jawaban komprehensif masukkan teknis serta kesiapan eksekutif dalam implementasi Raperda ini nantinya.
“Kami berharap regulasi ini ke depan mampu memfasilitasi kelompok tani dalam akses permodalan, teknologi, bibit unggul serta pendampingan dari sisi penyuluhan yang lebih terstruktur,” katanya.
