Pencegahan Stunting, DPRD Mura Apresiasi Edukasi Berbasis Komunitas
PAMBELUM, Puruk Cahu –Anggota DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni, menaruh perhatian serius terhadap risiko pernikahan usia muda yang dinilai berdampak luas. Selain berpengaruh pada kesehatan ibu dan anak, pernikahan dini juga memicu masalah sosial seperti meningkatnya angka putus sekolah, potensi kekerasan dalam rumah tangga, hingga stunting.
Melihat kondisi tersebut, Tuti mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam menginisiasi program edukasi berbasis komunitas. “Program ini difokuskan pada peningkatan kualitas pola asuh anak oleh para ibu muda sebagai upaya pencegahan jangka panjang terhadap pernikahan usia dini,” ujarnya, Selasa (22/07/2025)
Menurutnya, kegiatan sosialisasi harus terus digencarkan melalui Posyandu dengan metode edukasi interaktif. Materi yang diberikan meliputi pola asuh positif, pemahaman dampak negatif pernikahan dini, hingga diskusi terbuka sebagai wadah berbagi pengalaman dalam membentengi remaja dari risiko tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa, PKK, dan kader kesehatan dalam menyuarakan perlindungan anak serta mendorong pola asuh sehat di pedesaan. Sinergi antarunsur ini diyakini akan semakin memperkuat langkah pencegahan dan menekan kasus pernikahan dini di masyarakat.
“Melalui program Generasi Murung Raya Hebat 2030, remaja harus mampu menjadi agen perubahan dengan menolak praktik pernikahan usia dini. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, membangun komunitas belajar ibu muda, sekaligus menekan angka stunting di Murung Raya,” pungkas Tuti. (SU)
