Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Pemkab Mura gelar diskusi panel
PAMBELUM, Puruk Cahu – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah, Rudie Roy menghadiri acara Diskusi Panel bersama Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kepolisian dan Inspektorat dalam rangka memperingati Hari Korupsi Sedunia yang dilaksanakan di aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Kamis (7/12).
Hadir dalam acara itu, Kajari Murung Raya Kosasih, Kabag Ops Polres Murung Raya Kompol Sahat Martua Pasaribu, Danramil 07 Puruk Cahu Kapten Saroni dan puluhan peserta dari organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda setempat.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy menyampaikan peringatan hari anti korupsi sedunia menjadi sebuah momentum dalam pemberantasan korupsi, serta sejalan dengan komitmen pemerintah yang terus mencegah dan memerangi korupsi, yang menjadi penghambat dalam pembangunan di Indonesia.
“Tindakan korupsi merupakan sebuah kejahatan berat atau extraordinary crime yang tidak hanya merugikan kelompok, tetapi juga merugikan bangsa dan negara terutama dalam pembangunan dan pemerataan dari tatanan pusat sampai dengan daerah, serta merusak sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, sehingga penanggulangannya pun harus dilakukan dengan extraordinary,” kata Rudie Roy.
Menurut Rudie, dalam upaya menekan peluang korupsi, saat ini pemerintah daerah telah sejalan dengan pemerintah pusat untuk melakukan berbagai reformasi birokrasi, salah satunya dengan menggunakan teknologi digital yang secara langsung terintegrasi dengan pemerintah pusat.
“Sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan birokrasi, dan saat ini pemerintah daerah masih berupaya secara maksimal untuk menyempurnakan reformasi birokrasi di daerah dengan memenuhi indeks reformasi birokrasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” jelas Rudie.
Selain itu, lanjut Rudie, Pemda Murung Raya komitmen dalam upaya memberantas korupsi, disamping itu pemerintah daerah juga memerlukan dukungan pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal di institusi pemerintah, pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah, dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah.
Menurutnya, semakin tinggi perilaku korupsi pada suatu daerah membuktikan bahwa kualitas sumber daya manusia pada daerah tersebut masih tergolong rendah.
Untuk itu, Pj Sekda mengajak kepada seluruh unsur pemerintahan daerah untuk dapat mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi, serta menggalakkan pendidikan antikorupsi di seluruh satuan pendidikan kabupaten Mura.
“Sehingga melahirkan generasi penerus bangsa yang anti korupsi, jujur, mandiri, bekerja keras, berdisiplin tinggi, bertanggung jawab serta mampu berkompetisi hingga taraf internasional, yang tentu saja membawa dampak positif serta harapan untuk kemajuan daerah kita yang tercinta ini,”tutupnya.(SU)
