Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

Dewan Ingatkan Kades Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin.

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya berharap para Kepala Desa (Kades) dalam menggelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berhati-hati

Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa baik yang saat ini masih menjabat maupun yang baru terpilih pada pelaksanaan Pilkades Serentak agar benar-benar menggelola anggaran Desa

“Kami harapkan para Kades benar-banar menggelola anggaran Desa tiaberurusan dengan hukum, Senin (28/08/2023)

Legislator PKB ini menegaskan bahwa adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa sehingga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa

Oleh karena itu, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.

“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.

Diharapkannya lagi Kepala Desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah, tentu semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa,” tukasnya. (SA)