Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

13 Tahun Tak Dianggap, Honorer Seruduk DPRD Kalteng Tanyakan Nasib

PALANGKA RAYA – Nasib 179 tenaga honorer hingga kini belum pasti. Membuat mereka mendatangi anggota DPRD Kalteng, Senin (23/10/2017) untuk menyampaikan aspirasi.

Wakil Ketua Forum Honorer Kategori 2 (K2) Kapuas Widodo mengatakan, di Kapuas saja, sebanyak 191 honorer terdaftar yang sudah mengabdi di pemkab selama 13 tahun, namun tidak diangkat menjadi CPNS.

“Dari 191 orang itu, empat meninggal dunia. Serta ada yang beralih ke pekerjaan lain. Paling banyak tenaga guru kemudian bekerja di SKPD,” ucapnya.

Lantaran sudah lama mengabdi di pemerintahan, kata Widodo, seharusnya, jika mengacu Pasal 6 Ayat 1 PP No 56/2012 atas perubahan kedua PP No 48/2005, mestinya persoalan tenaga honorer sudah tuntas.

Bahkan, pihaknya mengaku sudah mengadukan persoalan tenaga honorer  sebelumnya kepada komisi A DPRD Kalteng.

“Harus ada solusi terbaik dari pemerintah. Agar nasib tenaga honorer ini jelas. Karena sudah banyak yang mengabdi lebih dari lima bahkan sampai belasan tahun,” ucapnya.

Anggota Komisi A Lantas Sinaga menyebut, permasalahan tenaga honorer ini sangat kompleks.

“Mulai dari penggajian, sampai kepada kesejahteraan hingga pengangkatan. Kami sebagai anggota dewan pasti menyampaikan setiap aspirasi dan keluhan warga agar ada solusi dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

REKOMENDASI EDITOR