PAMBELUM, Palangka Raya– Untuk mencegah peredaran ikan kaleng yang mengandung cacing, Badan Pengawasan Obatan dan Makanan (BPOM) Palangka Raya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Satpol PP melakukan razia ke sejumlah supermarket yang ada di Kota Palangka Raya.
Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati mengatakan bahwa razia ini hanya menyasar produk ikan kaleng kemasan berbahan dasar ikan makarel, baik produk lokal maupun impor.
“ Yang kita sasar hanya jenis ikan kaleng berbahan dasar makarel. Jadi harus dibedakan, ada ikan sarden, ada ikan tuna. Yang positif mengandung cacing hanya ikan kaleng makarel. Jadi jangan sampai salah tafsir bahwa semua ikan kaleng kemasan mengandung cacing,” ujarnya, Senin (2/4/2018) lalu.
Disampaikan Trikoranti juga, bila masyarakat sudah terlanjur membeli produk makarel dan ragu-ragu, walaupun ada yang mengatakan aman di konsumsi lebih baik jangan dimakan.
Dalam Razia yang dilakukan di beberapa tempat ini, tim gabungan tidak menemukan produk ikan kaleng makarel karena sudah disisihkan oleh pihak supermarket. Bahkan dipusat perbelanjaan Hypermart di Jalan Yos Sudarso, rak display ikan kaleng yang biasanya penuh berbagai merk dan jenis ikan kaleng kemasan tampak kosong.(Beben/Red1)