PAMBELUM, Palangka Raya – Sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang menyediakan jasa karaoke di Kota Palangka Raya dirazia petugas gabungan dari Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Palangka Raya pada Rabu (30/5/2018) malam tadi.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono dengan didampingi Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Yunianto, Kapolres serta beberapa pimpinan FKPD Kota Palangka Raya lainnya.
Saat mendatangi THM yang ada di Jalan Christophel Mihing, Kota Palangka Raya, tim gabungan tidak sengaja memeriksa salah satu pengujung yang merupakan pejabat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura), yakni Sekretaris KPU Mura, Fernando yang tengah menikmati hiburan bersama dua orang rekan dan seorang wanita.
Dari pemeriksaan terhadap Sekretaris KPU Mura beserta para rekannya, petugas tidak menemukan pelanggaran dan mereka dipersilahkan kembali menikmati hiburan.
Sementara itu saat menggelar razia dibeberapa THM, kedatangan petugas gabungan membuat sejumlah pengunjung panik. Satu persatu petugas menggeledah ruang karaoke serta barang bawaan pengunjung.
Selain itu, petugas juga memeriksa identitas para pengunjung dan wanita pemandu lagu.
Dari empat lokasi THM, petugas menjaring sejumlah anak dibawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar yang tengah asyik berkaraoke. Selain itu dua orang wanita pemandu lagu yang tidak bisa menunjukan bukti identitas juga digelandang ke Mako Pol-PP Kota Palangka Raya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Saat diwawancara, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono mengatakan, pemeriksaan ini untuk memastikan kepatuhan THM selama bulan puasa terhadap edaran Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Saya tidak ingin menggunakan istilah sidak ya. Malam hari ini kita melakukan pengecekan tempat hiburan malam untuk kepatuhan terkait surat edaran pemerintah kota mengenai jam buka dan jam tutup selama Bulan Ramadan. Hasilnya, dari empat THM secara umum mereka mematuhi. Terkai hal lainnya seperti pengunjung yang tidak punya KTP dan lain-lain, akan langsung ditangani instansi terkait,” jelas Mofit.(Beben/Red1)