PAMBELUM, Puruk Cahu – Lapisan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang dalam hal ini tokoh agama Kota Puruk Cahu sengat mendukung dengan adanya kampanye damai pada pelaksanaan Pilkada 2018 di Kabupaten Murung Raya agar berlansungnya Pilkada yang aman,nyaman dan kondusif.
Selain itu pula, dimana pada pergelaran Pilkada 2018 ini beberapa tokoh agama menyatakan dukungan atas antipasi terhadap pilitisasi agama dengan melarang setiap pasangan calon (Paslon) untuk berkampanye di tempat ibadah.
Hal tersebut dibuktikan oleh beberapa tokoh agama seperti Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Murung Raya dan beberapa pengurus masjid At-Taqwa Kota Puruk Cahu dengan membentangkan spanduk Deklarasi Bersama teras Mesjid At-Taqwa, Minggu (18/2/2018).
“Kami mendukung penuh deklarasi damai pada Pilkada 2018, dan kami berharap agar setiap tempat ibadah di Kabupaten Murung Raya tidak dimamfaatkan untuk berkampanye,” pungkas H. Syajudinnor, yang merupakan Ketua Mesjid At-Taqwa Kota Puruk Cahu.
Disamping itu pula, beberapa dari tokoh agama ini berharap agar masyarakat bisa mengontrol dan berpartisipasi dalam menjaga aturan disetiap tempat ibadah. Hal tersebut dimaksudkan bahwa tempat ibadah merupakan tempat yang suci dan jangan dicampung aduk dengan kepentingan setiap pasangan calon Pilkada 2018. (Red2)