PAMBELUM, Puruk Cahu – Pekerjaan penanganan longsor di Jalan Ahmad Yani Kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengan melai dilaksanakan. Konsekuensinya jalan tersebut mulai ditutup oleh pemerintah daerah setempat mulai hari ini, Kamis (16/9/2021).
Mulainya pengerjaan kegiatan pemeliharaan berkala jalan kota berkonstruksi ‘upper pass’ beton bertulang, yang di laksanakan oleh pihak rekanan itu rencananya akan dilaksanakan selama 120 hari kalender yang diperkirakan selesai pada pertengahan Bulan Desember 2021 nanti
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Mura, Paulus K Manginte melalui Kepala Bidang Bina Marga, Rio Himbawan mengatakan dimulainya pengerjaan proyek ini tentu berdampak kepada penutupan akses lalu lintas utama warga Kota Puruk Cahu.
“Kita telah berkoordinasi bersama pihak Dishub, Satlantas Polres, dan Satpol PP untuk mensosialisasikan penutupan sementara Jalan Ahmad Yani ini dan akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas ke dua jalur alternatif,” kata Rio.
Dijelaskannya lagi bahwa jalur alternatif yang telah ditetapkan untuk kendaraan roda dua dan empat dari arah Jalan Ahmad Yani (Kota Lama) simpang tiga komplek perkantoran Pemda Mura dapat melewati jalan Gatot Subroto arah Komplek Christian Center menuju Jalan Bukit Jantur.
Sedangkan jalur alternatif kedua yang khusus diperuntukan bagi pengendara roda dua dapat melewati jalan SMA Muhammadiyah.l
Selain pengalihan jalur lalu lintas ini, pemerintah daerah juga telah menempatkan petugas gabungan pada posko pengamanan jalur alternatif ditiga titik, yakni di Simpang Jalan Gatot Subroto, Simpang Jalan Bukit Jantur dan depan RSUD Puruk Cahu.
“Untuk sementara selama pengerjaan proyek penanganan longsor ini, sebelumnya kami meminta maaf dan pengertian dari seluruh masyarakat dapat memahami dan mendukung pelaksanaan pembangunan ini sehingga dapat berjalan dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” demikian Rio.