Suplai Barang Pangan Didominasi Dari Luar Daerah

Listen to this article
PAMBELUM, Puruk Cahu – Sebanyak sepuluh poin kesimpulan yang didapat pada rapat koordinasi Dewan Ketahanan Pangan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Murung Raya Drs Syarkawi H Sibu MSi beserta Kepala Dinas Ketahanan Provinsi Kalteng Ir Sutrisno dan Dewan Ketahanan Pangan Murung Raya di aula Gedung A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (15/5/2018).
Kesepuluh poin ini yakni, Ketahanan Pangan masyarakat tergantung dari subsistem ketersediaan, distribusi, kualitas dan daya beli, subsistem yang paling intens peran Pemerintah adalah subsistem distribusi, karena dapat menggangu ketersedian bahan  pangan suatu tempat.
Secara umum, di Kabupaten Murung Raya sampai dengan saat ini belum terdapat hal-hal yang mengkhawatirkan dalam hal ketersediaan bahan pangan pokok, karena infrastruktur penunjang berupa jalan darat sudah terakses dari dua arah Puruk cahu – Banjarmasin dan Puruk Cahu – Palangka Raya.
Untuk persoalan yang mungkin terjadi, berupa akses dari Puruk Cahu ke desa-desa terpencil yang merupakan titik-titik rawan pangan karena baru terakses ke jalan perusahaan. Stok beras khususnya dan bahan pokok lainnya di Murung Raya cukup untuk tiga bulan.
“Sementara untuk stok barang pangan di Murung Raya 90 persen berasal dari luar daerah dan setiap tahun dilakukan operasi pasar menjelang  hari raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal, kita masih ketergantungan dari luar daerah,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya, Ferdinand Wijaya SPt, Rabu (16/5/2018).
Untuk selanjutnya juga, Dewan Ketahanan Pangan dan Dinas teknis harus membuat jadwal kegiatan pelayanan masyarakat dan monitoring seperti operasi pasar, pengawasan harga bahan pangan pokok dan pangan berbahaya dan kadaluarsa.
Masalah harga di Kabupaten Murung Raya ada disparatis yang cukup besar dari Kabupaten terdekat, maka akses distribusi bahan pangan yang terjadi sumbatan harus tetap dilakukan inventarisasi dan tindakan nyata.
Dewan ketahanan pangan perlu adanya pembinaan ciptaan menu makanan lokal dari bahan pangan lokal bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK. Penyampaian data kerawanan pangan di tingkat desa perlu disampaikan secara berkala ke Dewan Ketahanan Pangan.
“Termasuk pihak Polres ada tim mafia pangan yang akan memanfau dan bisa melakukan penindakan ketika ada penimbunan yang menyebabkan harga bahan pangan di pasar besarnya sudah tidak masuk akal melebihi standar kewajaran,” pungkas Ferdinand. (Red2)

Pos terkait