Semua Fraksi DPRD Mura Setuju Enam Raperda Usulan Pemda

PAMBELUM, Puruk Cahu, – Semua Fraksi DPRD Murung Raya (Mura) menyetujui enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk dibahas lebih lanjut.

Kesepakatan dalam mendukung tindak lanjut enam Raperda tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum enam Fraksi DPRD Mura dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor bersama dengan asisten I, asisten II serta beberapa kepala OPD, Senin (24/5/2021).

Adapun Raperda yang diusulkan yakni Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Raperda tentang kawasan tanpa rokok, Raperda tentang kesejahteraan sosial, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda perubahan atas Perda Mura nomor 11 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa.

Bacaan Lainnya

Serta Raperda perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi menyetujui bahwa enam Raperda tersebut supaya dibahas lebih lanjut.

“Nanti melalui Badan Musyawarah (Bamus) akan menyusul jadwal lebih lanjut, jadi kami minta agar Pemkab Mura melalui instansi yang terlibat dapat menyiapkan bahan dan kelengkapan materi terhadap pembahasan 6 Raperda ini,” ungkap Ketua DPRD Mura usai pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut.

Kemudian disampaikannya juga bahwa dari seluruh pandangan fraksi DPRD Mura pada hari ini akan dilanjutkan pada rapat paripurna dengan mendengarkan jawaban yang disampai oleh eksekutif.

“Selanjutnya, Pemkab Mura melalui Wakil Bupat agar segera menyusun jawaban terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Mura yang disampaikan pada besok, Selasa (25/5) dalam rapat paripurna lanjutan yang telah disusun oleh Badan Musyawaran (Bamus) DPRD,” jelas Doni.

Sementara itu juru bicara Fraksi PKB, Rahmant Hidayat dalam menyampaikan pandangan umum fraksinya meminta agar Raperda pada saat nanti disahkan menjadi Perda untuk segara disosialisasikan sampai tingkat desa, terutama untuk Perda yang berhubungan dengan hajat hidup masyarakat umum.

“Fraksi kami mengusulkan pembahasan enam Raperda ini dilaksanakan setelah kegiatan Bimtek DPRD,” jelasnya.

Dalam menerima usulan Raperda tersebut, Rahmat berharap bila sudah ditetapkan menjadi Perda bisa mengakomodir kepentingan masyarakat Murung Raya, serta dapat diimplementasikan sebagai wujud tanggungjawab bersama di Kabupaten Murung Raya.

Pos terkait