MURUNG RAYA – Program Kartu Mura Sehat (KMS) milik Pemerintah Kabupaten Murung Raya tidak berlaku lagi pada 2018 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya Suria Siri, Kamis (23/11/2017).
Suria menjelaskan, pengguna KMS tak perlu kuatir akan layanan kesehatan. Karena program tersebut dikonvergensi dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lanjut dia, semua peserta KMS akan secara otomatis menjadi peserta JKN. Sementara tentu untuk pembiayaan tetap diambil dari struktur APBD Kabupaten Mura.
“Artinya tatap akan dibebankan di anggaran seperti program KMS, tetapi JKN ini akan lebih murah kurang lebih sekitar 50 persen anggarannya dari Program KMS,” ungkap Suria Siri ditemui di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mura.
Dari segi status peserta, baik JKN dan KMS sama-sama akan ditempatkan di ruang kelas tiga saat menjalani perawatan di rumah sakit, baik dalam daerah Kabupaten Murung Raya maupun luar Kabupaten Murung Raya.
“Itulah kelebihannya lagi kalau JKN bisa dirujuk ke rumah sakit manapun di seluruh Indonesia, lain kalau KMS hanya bisa dilayani di wilayah Murung Raya saja,” tambah Suria kembali.
Disampaikan Suria, dengan pengabungan KMS ke JKN tentu akan mempermudah masyarakat Murung Raya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik. Sebab, bisa berobat ke fasilitas kesehatan manapun bila di Murung Raya tidak bisa melakukan penanganan.
“Untuk tahun 2017 ini anggran untuk KMS sekitar Rp20 miliar, sedangkan untuk JKN ditahun nanti paling hanya Rp10 milar daerah menganggarkan, sebab pihak Pemkab Mura sudah menjalin kerja sama dengan pihak BPJS selaku pengelola independen,” ujar Suria lagi.(sup)