PAMBELUM, Puruk Cahu – Persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan Kabupaten Murung Raya menjadi salah satu kabupaten lokasi prioritas dari kabupaten/kota di indonesia 154 tahun 2022.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama dalam 1000 hari pertama kehidupan , sejak dari dalam kandungan sampai umur 2 tahun.
Menurut Sekda Mura Hermon, Prevalensi stunting di Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan data SSGI tahun 2021, sebesar 27,4 persen sedangkan di Kabupaten Murung Raya prevalensi stunting sebesar 31,89 persen dan tahun 2022 jumlah prevalensi stunting untuk Kabupaten Murung Raya sebesar 20 persen berdasarkan EPPGM.
“Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi perlu segera kita atasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, maupun pemerintah desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta, harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penanggulangan stunting,” jelasnya saat Rembuk Stunting, Kamis (28/07/2022)
Sementara, Ketua TP-PKK Mura Lynda Kristiane Perdie mengatakan, tingginya angka stunting di Bumi Tana Malai Tolung Lingu mendorong Pemerintah daerah untuk gencar menangani permasalahan stunting. Namun Pemerintah daerah masih memiliki keterbatasan informasi.
‘Sehingga perumusan kebijakan seringkali terkendala oleh keterbatasan informasi terkait penetapan sasaran program,” bebernya.
“Stunting menjadi perhatian besar Pemerintah daerah Kabupaten Murung Raya. Terutama karena hasil survey status gizi Indonesia yang menunjukkan prevalensi stunting wilayah ini di tahun 2021 sebesar 31,8 persen,” tambahnya
Stunting sebagai masalah kesehatan masyarakat, kata dia, membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak. Angka tersebut tetap masih terhitung sangat tinggi jika mengacu pada standar yang ditetapkan oleh who sebesar 20 persen dan target nasional sebesar 14 persen tahun 2024,” kata Lynda yang juga Kepala DP3ADaldukKB Mura. (*)