PAMBELUM, Palangka Raya – Perang terhadap Narkoba yang dikumandangkan oleh jajaran Polda Kalimantan Tengah tampaknya benar-benar serius. Sebanyak 3,8 juta butir pil zenith senilai lebih dari Rp15 miliar dimusnahkan dengan cara dibakar dihalaman belakang Mapolda Kalimantan Tengah pada Selasa (20/03/2018) pagi.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjend Polilsi Anang Revandoko, serta Plt Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri, kejaksaan, TNI, BPOM, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, BNN Kota Palangka Raya dan sejumlah undangan lainnya.
Jutaan butir pil zenith tersebut dimusnkah dengan cara dibakar dalam lubang yang telah disiapkan sebelumnya.
Selain zenith, kepolisian juga memusnahkan barang bukti sabu seberat 670 gram atau senilai 1,3 miliar rupiah.
Pemusnahan dilakukan dengan memasukan sabu kedalam wadah berisi air dan dicampur zat kimia pembersih lantai agar narkoba tersebut benar-benar larut dan tak bisa digunakan lagi.
Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjend Polisi Anang Revandoko menuturkan bahwa barang bukti sabu dan zenith ini merupakan hasil tangkapan jajaran Resnarkoba Polda Kalteng selama tahun 2018.
“Ini tangkapan kita selama tahun 2018 ini, dari berbagai daerah di Kalteng. Sedangkan zenith ini merupakan tangkapan terbesar kita selama ini. Pengungkapan sabu dan zenith ini adalah bukti bahwa Polda Kalteng serius memerangi narkoba,” ujar Anang.
Anang menambahkan, para pelaku merupakan jaringan antar propinsi yang sudah lama jadi target operasi petugas. Bahkan beberapa diantaranya ditangkap diwilayah Banten.
Berdasarkan hasil pengungkapan petugas, para pelaku membawa narkoba masuk ke wilayah Kalimantan Tengah melalui jalur darat, laut dan udara.
Pada saat pemusnahan ini sebanyak 6 tersangka turut dihadirkan. Para pelaku tersebut terancam Undang-Undang Narkotika dan Undang-undang kesehatan dengan ancaman maksimal hukuman mati.(Beben/Red1)