PAMBELUM, Puruk Cahu – Dikarenakan perusahaan tempatnya bekerja telat membayar iuran wajib Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, Atak Sugara (41 tahun) yang merupakan karyawan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) mengaku kesulitan katika membawa anaknya berobat ke RSUD Puruk Cahu.
Kepada media online pambelum.com, Atak menceritakan saat datang ke RSUD Puruk Cahu beberapa harinya lalu, pihak rumah sakit langsung menolak kartu BPJS kesehatan milik anaknya yang sakit dikarenakan belum bayar iuran wajib BPJS.
“Pihak RSUD Puruk Cahu mengatakan BPJS kesehatan milik anak saya iuranya belum dibayar beberapa bulan, sehingga terpaksa perawatan anak saya administrasinya melewati jalur umum atau bayar dengan uang sendiri,” ungkap Atak, Selasa (30/10/2018).
Dilanjutkan Atak juga, dirinya juga sudah berupaya untuk bayar sendiri tunggakan BPJS kesehatan miliknya dan keluagranya di kantor BPJS Puruk Cahu, tapi pihak BPJS Puruk Cahu menolak dengan alasan BPJS miliknya dan kelurganya terdaftar di kantor BPJS Pusat dan iurannya harus dibayar oleh PT AKT.
“Pihak BPJS Puruk Cahu menyampaikan iuran BPJS kami maupun seluruh karyawan harus dibayar oleh perusahaan secara kolektif di kantor BPJS Pusat, tapi kenyataannya sekarang masih belum dibayar,” jelas Atak lagi.
Disampaikan Atak lagi, saat ini anaknya atas nama Ayu Norhidayat (17 tahun) sudah menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD Puruk Cahu dan berharap ada solusi dari pihak perusahaan terhadap permasalahan yang dihadapinya.(Supri/Red1)