PAMBELUM, Puruk Cahu – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan kesigapan penanggulangan bahaya Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla),
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten setempat melaksanakan pelatihan bersama penanggulangan Karhutla, Selasa (5/10/2021).
Kegiatan pelatihan tersebut rencananya dilaksanakan selama empat hari itu diikuti sebanyak 60 peserta, dengan melibatkan satuan TNI-Polri, BPBD dan Brigade, KPHP, Tagana dan Damkar.
Pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Mura Perdie M Yoseph, dihadiri Sekda Mura Hermon, Kapolres AKBP I Gede Putu Widyana, Danramil 1013-07/Murung Lettu Inf M Sahroni, Kalaksa BPBD Kariadi serta kepala OPD lainnya.
Kalaksa BPBD Mura, Kariadi, mengatakan, tujuan pelatihan tidak lain untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kecakapan dan ketangkasan dalam penanggulangan kebakaran.
“Selain itu meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas penanggulangan bencana Karhutla yang terjadi di wilayah Kabupaten Murung Raya,” sebut kariadi.
Bupati Mura Perdie M Yoseph dalam arahannya menyampaikan, pencegahan dan penanggulangan bencana merupakan bagian integral pembangunan Indonesia, termasuk kebakaran hutan dan lahan yang mana akibat kebakaran hutan tidak mengenal batas wilayah.
“Maka dari itu kewaspadaan, kesigapan, pencegahan dan deteksi dini serta kesiapsiagaan kita dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan harus ditingkatkan,” kata bupati.
Kepada peserta pelatihan, Perdie meminta untuk mengikuti pelatihan dengan cermat dan seksama serta memiliki keinginan besar untuk ikut serta dalam mensukseskan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Karena itu antisipasi bencana diperlukan upaya kesiapsiagaan dan pencegahan dini dalam hal penanggulangan bencana yang terencana, terpadu dan menyeluruh dengan melibatkan semua potensi daerah yang ada,” tambahnya.
Karena itu, menurut Perdie lagi, pelatihan bersama penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini bisa harus juga perlu juga pengetahuan mengenai tradisi dan kearifan lokal masyarakat setempat dalam memelihara dan memanfaatkan alam dan lingkungan secara baik, bijak dan berkelanjutan.
“Pengendalian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggungjawab semua pihak baik pemerintah, masyarakat maupun swasta. Sehingga keberhasilan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan sangat tergantung dari peran aktif serta komitmen para pihak terkait,” tandasnya.
Terakhir bupati berharap kedepannya, tidak ada lagi pembukaan lahan sebagai usaha budidaya maupun non budidaya dilakukan dengan cara pembakaran, guna mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut.