Penetapan Tersangka Kepsek dan Wakasek SMAN 1, Sugianto Kunjugan Mendadak

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran bersama sejumlah pejabat mengunjungi SMAN 1 Palangka Raya. Kunjungan itu untuk mengetahui kondisi sekolah, pengelolaan dana komite dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Saya berkunjung beserta rombongan ke sekolah-sekolah ini, yakni ingin melihat persoalan sebenarnya, apa yang sedang dihadapi pihak sekolah saat di lapangan. Berdasarkan peninjauan saya di lapangan,” kata Sugianto Sabran, Rabu (22/11/2017).

Kunjungan itu disinyalir reaksi atas penetapan status tersangka oleh Polda Kalimantan Tengah kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Palangka Raya, Badah Sari (BS) beserta Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) yang juga menjadi Ketua Penerimaan Siswa Baru, Zaini (Za) dalam kasus dugaan pungutan liar.

Bacaan Lainnya

Saat berkunjung, Sugianto didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Slamet Winaryo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalteng Leonard S Ampung, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Herson Aden.

Sugianto menyampaikan, dari kunjungannya didapat masih banyak kendala yang dihadapi pihak sekolah, terutama pada minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah. Selain itu, persoalan lainnya, masih banyak guru-guru dan tenaga administrasi honorer yang gajinya belum terbayarkan.

“Penjelasan yang disampaikan oleh pihak wakil kepala sekolah bidang-bidang lainnya dan wali siswa dari Komite Sekolah SMAN 1 Palangka Raya, yakni sumbangan yang diberikan oleh wali siswa itu, semuanya bersifat sukarela dan para wali siswa pun secara ikhlas memberikan sumbangan tersebut. Tujuan penggunaan dana itu, dimaksudkan agar bisa membayar gaji-gaji guru honorer yang masih belum terbayangkan,” kata Sugianto Sabran.

Atas informasi yang dia dapat dari kunjungan itu, Sugianto Sabran berjanji akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait kasus itu. Bahkan, dia berjanji menyampaikan langsung persoalan ini kepada Presiden Jokowi dan Kapolri, guna mengkonsultasikan permasalahan yang dihadapi dalam dunia pendidikan di Kalteng.

Ketua Komite Sekolah SMAN 1 Palangka Raya Fahmi menyampaikan, sumbangan yang disampaikan oleh para wali siswa ini tanpa adanya unsur paksaan meski telah dipatok nominalnya. Karena, pihak wali siswa merasa prihatin atas masalah yang dihadapi oleh guru honorer yang sudah beberapa bulan ini masih belum menerima gaji.

“Permasalahan yang dihadapi oleh guru-guru honorer, yakni karena belum menerima gaji, mereka ada terpaksa belum membayar listrik dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Bahkan, ada pula yang terpaksa harus sambungan PDAM nya diputus, karena belum dibayarkan, akibat belum terima gaji,” pungkasnya.

Pos terkait