PAMBELUM, Muara Teweh – Masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Barito Utara (Barut) secara tegas menolak dan mengecam perilaku Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) karena dianggap menyalahi kodrad sebagai manusia.
Barisan Muda (BM) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng, yang merupakan salah satu pihak yang menecam perilaku LBGT berharap tindakan menyimpang itu secepatnya ditangani oleh pihak berwenang agar segera dipulihkan, diberi pemahaman dan bimbingan psikologi.
Menurut ketua BM PAN Kalteng, Noorkhalis Ridha saat berada di Muara Teweh mengatakan perilaku LBGT harus ditangani, baik secara manusiawi maupun pidana agar tidak menimbulkan hal negative, contohnya seperti penyakit menular.
“Agar tidak berdampak negatif bagi yang lain harus ditindak pidana sesuai hukum yang berlaku” tutur ketua BM PAN Kalteng saat berkunjung di Mura Teweh, Rabu (25/1/2018).
Hal yang sama disampaikan Ketua BM PAN Barut, Saleh Purwanto dengan menambahkan agar LGBT di Klateng ini tidak disahkannya LGBT secara undang-undang sebab sangat bertentangan dengan moral masyarakat Indosesia secara umum.
“Selaku bagian dari masyarakat Barito Utara, kami ingin LGBT tidak disahkan secara undang-undang karena tidak sesuai dengan norma yang ada dimasyarakat dan bertentangan dengan nilai moral kita sebagai Rakyat,” ucap Saleh.(Rois/Red1)