Pemuda Islam Kalteng Laporkan Sukmawati ke Polisi
PAMBELUM, Palangka Raya – Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penistaan agama dalam puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ pada Senin (9/4/3018) kemarin.
Kali ini, putri Presiden Republik Indonesia pertama itu dilaporkan oleh gabungan elemen pemuda islam Kalimantan Tengah (Kalteng) yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Islam (API) Kalimantan Tengah.
Bersama penasehat hukum Rusdi Agus Susanto, sejumlah perwakilan API mendatangi Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) Polda Kalteng untuk membuat laporan terkait puisi Sukmawati yang dianggap menyakiti perasan umat Islam.
“Ini jelas penodaan agama. Sebagai umat Islam kita tersinggung, merasa dilecehkan dan direndahkan. Makanya kita laporkan, agar hal seperti ini tidak terulang lagi, agama apa saja ” ujarnya.
Meski MUI telah menyarankan umat islam agar memaafkan Sukmawati Soekarnoputri, Rusdi mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap meminta proses hukum terus berlanjut.
“Kalau memaafkan, kita memang memaafkan. Tapi proses hukum harus terus berlanjut. Walaupun MUI menyarankan untuk memaafkan, tapi MUI tidak bisa mengakomodir seluruh perasaan umat, seperti kita ini. Kalau MUI menerima itu silahkan saja, tapi siapapun berhak melaporkan selama dia merasa terganggu” tegas Rusdi.
Rusdi menambahkan, API Kalteng akan terus memantau laporan mereka di Polda Kalteng hingga keluar keputusan hukum terhadap Sukmawati Soekarnoputri.
“Kita akan terus pantau laporan kita ini, apakah akan diproses atau tidak. Kasus ini mirip kasus Ahok. Ahok minta maaf tapi juga tetap diproses. Jangan sampai hanya karena minta maaf proses hukumnya terhenti. Ini sangat tidak adil. Berarti jutaan terdakwa yang lain yang meminta maaf kepada korban juga harus dibebaskan.” tambahnya.(Beben/Red1)