PAMBELUM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mengakui masih belum bisa melakukan perbaikan jalan dari Jembatan Merdeka menuju simpang Polres karena terbentur status jalan.
Kerusakan jalan ruas itu sendiri cukup lama menjadi persoalan. Pasalnya, hingga saat ini masih belum diperbaiki karena berbenturan dengan status jalan Nasional.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph mengatakan pihak Pemkab dalam upaya meminimalisir terjadinya laka lantas diruas itu segera akan memberikan lampu penerangan, terutama di Jembatan Merdeka yang berada di wilayah Desa Bahitom, Kecamatan Murung.
Tidak hanya itu, Pemkab Mura melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) juga akan dilakukan pemeliharaan terhadap pagar jembatan dengan melakukan pengecatan.
Selanjutnya secara bertahap juga berupaya melakukan pemeliharaan dengan koordinasi kepihak Kementerian PUPR Republik Indonesia (RI) melalui Balai Jalan Nasional Wilayah Provinsi Kalteng.
“Kita berharap adanya sinergi didalam pemeliharaan jalan dan Jembatan Merdeka tersebut,”kata Perdie saat memberikan jawaban pemerintah terhadap pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mura belum lama ini.
Perdie juga menyampaikan, pada saat ini Pemkab Mura juga sedang berkomunikasi dengan pihak Kementerian PUPR RI dalam rangka perubahan status jalan nasional dari kilometer 86 menuju Kota Puruk Cahu.
Menurutnya juga hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pemeliharaan oleh Pemda Mura pada ruas jalan dimaksud tanpa sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan upaya kita ini disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga kita bisa sendiri yang melakukan perbaikan serta pemeliharaan dijalan yang rusak. Bila masih berstatus jalan Nasional kita akan kesulitan dan tentu berdampak atau mengganggu akses kita semua,” pungkas Perdie lagi.