Panwas Mura Ingatkan Pemilih Pemula Jangan Jual Suara

PURUK CAHU – Tingginya jumlah pemilih pemula yang ada di Kabupaten Murung Raya (Mura) terutama para pelajar, membuat pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten setempat harus memberikan sosialisasi. Tujuannya, agar dalam Pilkada nanti mereka bisa ikut memberikan suara dan juga mengetahui aturan dalam pelaksanaan pesta demokrasi itu nanti.

Ketua Panwaslu Kabupaten Mura Rudy Hartono menyampaikan, dengan masih cukup labilnya para pemilih pemula dikhawatirkan menjadi kesempatakan colon peserta Pilkada untuk membeli suara mereka.

“Jangan mau memilih calon berdasarkan uang yang jumlahnya tidak seberapa, sebab akan berdampak negatif untuk lima tahun kedepan,” ungkap Rudy di Aula Hotel Gita, Kota Puruk Cahu, Selasa (14/11/2017).

Bacaan Lainnya

Dalam sosialisasi yang dihadiri puluhan siswa-siswi tingkat sekolah menengah diseputaran Kota Puruk Cahu tersebut, Rudy juga meminta para pemilih pemula bila berpikir krititis dalam memilih calon pemimpin dan minimal bila menciptakan peluang kerja bagi sang pemilih maupun bagi seluruh masyarakat di Murung Raya.

Dalam kesempatan tersebut H. Rudy menjelaskan pemilih pemula terbagi dalam dua macam, yakni pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah serta juga pemilih pemula pensiunan TNI/Polri.

“Khusus bagi pemilih pemula yang masih bersekolah tingkat SMA kami harap bisa berpartisipasi juga dalam pengawasan Pilkada, contohnya melihat atau mengetahui salah satu calon masih berkampanye saat memasuki masa tenang dan dijamin data pelapor akan dirahasikan,” ucap Rudy.

Pos terkait