PAMBELUM, Puruk Cahu – Dalam rangka pengamanan proses Pemilihan Legistlatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 mendatang, Polri mulai berlakukan operasi mantab Brata 2018 yang berlaku selama 397 hari ke depan.
Tidak terkecuali di Kabupaten Murung Raya (Mura), pihak Polres kabupaten setempatpun turut menggelar Operasi Mantap Brata 2018 dengan terlebih dahulu melaksanakan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Polres Mura, Rabu (19/9/2018).
Dalam apel gelar pasukan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, peserta upacara terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub maupun Satpol PP yang bila dijumlahkan semua mencapai 400 orang.
Kapolres Mura, AKBP Esa Estu Utama dalam menyampaikan amanat Kapolri Jendral Pol. Tito Karnavian mengatakan, dilaksanakannya Operasi Mantap Brata 2018 ini tidak lain untuk memerkuat soliditas dan sinergisitas TNI, Polri serta pihak lain guna mewujudkan Pemilu yang aman, lancar, dan damai.
“Tentu juga kita kedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini guna mengetahui dinamika yang berkembang untuk selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini dengan melibatkan seluruh elemen, baik itu KPU, Bawaslu, Caleg, Parpol dan masa pendukungnya, Pemda, media, tokoh masyarakat, serta pengawas Pemilu independen,” ungkap Kapolres Mura.
AKBP Esa juga menuturkan, kondisi kerawanan Pemilu sangat perlu diwaspadai. Karena itu, Operasi Mantap Brata 2018 diselenggarakan selama 397 hari.
“Untuk Murung Raya jumlah TPS untuk Pemilu 2018 yang kita amankan sebanyak 332. Karena personil dari Polres Mura sangat kurang maka kita mendapat bantuan dari Polda Kalteng,” tambah AKBP Esa lagi.
Sementara itu seusai acara Apel Gelar Pasukan, acara dirangkai dengan deklarasi Pemilu damai dengan melibatkan semua perwakilan Partai Politik, tokoh agama serta tokoh masyarakat di Kabupaten Murung Raya.(Supri/Red1)