PAMBELUM, Puruk Cahu – Merasa tertipu oleh orang tidak dikenal melalui sambungan telepon, Nur Cahaya (25) warga Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) melapor ke Mapolsek Murung, Senin (22/10/2018) pagi.
Menurut Nur Cahaya, awal dirinya tertipu ketika menerima panggilan telepon dari nomor tidak dikenal pada tanggal 10 Oktober lalu saat dirinya berada disalah satu anjungan tunai mandiri (ATM) di Kota Puruk Cahu.
“Saya dihipnotis. Sebelumnya saya menarik uang saya di ATM BRI Rp1 juta. Setelah saya mengambil HP saya yang berbunyi lalu saya angkat, yang anehnya orang yang ditelepon itu tahu kalau saya habis menarik uang,” kata Nur.
Disampaikan Nur juga, dirinya baru menyadari kejadian yang menimpanya tersebut beberapa hari lalu dan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp2,3 juta.
Sementara Kapolsek Murung ,Ipda Indrawan Wira Saputra membenarkan telah menerima laporan dari warga Desa Bahitom tersebut, dan telah memberikan surat keterangan laporan yang ditujukan kepada pihak bank.
“Petugas kita sudah memberikan surat keterangan laporan kepada korban. Yang menjadi kesulitan kita adalah kejadianya sudah berlangsung lama. Namun kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tertipu terhadap orang yang tidak dikenal melalui sambungan telepon,” pungkas Indrawan.(Supri/Red1)