KAPUAS – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat XVI Sri Hardianto mengancam akan langsung memecat pegawai jembatan timbang yang kedapatan menarik pungutan liar (Pungli).
“Saya sudah peringatkan anggota, kalau sampai kedapatan pungli dan penggunaan narkoba langsung dipecat,” kata Sri Hardianto, Kamis (2/11/2017).
Kata Sri, ancaman itu merupakan instruksi langsung dari perintah dari pusat. Saat ini kata dia, pemerintah tidak memberi ampun lagi bagi petugas perhubungan yang melakukan tindakan pungli di jembatan timbang.
“Kalau pun ada muatan yang melebihi dari pada 10 ton tentu kita himbau untuk dikurnagi dan itu pun dikerjakan oleh sopir angkutan dan mereka bongkar sendiri,” ungkapnya.
Ditambahkan Sri Hardianto, secara hukum pihaknya belum ada kewenangan untuk mengambil tindakan seperti penilangan. Namun sampai saat ini rata-rata sopir angkutan sudah memiliki kesadaran.
“Saya akui kesadaran para sopir angkutan dengan menjaga kondisi jalan agar tidak rusak dengan mengurangi beban angkutan menyesuaikan kemampuan jalan,” tukas Sri.