Kejari Mura Sudah Selamatkan Kerugian Negara senilai Rp 667 Juta

PAMBELUM, Puruk Cahu – Kepala Kejaksaan Negeri (Mura), Suyanto menyatakan pihaknya ditahun 2021 ini sudah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 667.105.417.

Hal itu dikatakan Suyanto saat syukuran dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa ke-61 di aula kantor Kejari Mura, Kamis (22/7/2021).

Kegiatan syukuran tersebut juga dihadir oleh Bupati Mura, Perdie M. Yoseph, Ketua DPRD Mura, Doni, Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widayana dan Kasdim 1013/Mtw, Mayor Inf. Mahsun Abadi.

Bacaan Lainnya

Dalam menjelaskan hasil kegiatan pihaknya ditahun 2021, Suyanto mengatakan anggaran yang diselamatkan senilai Rp 667 juta lebih itu sudah disetorkan atau dikembalikan ke rekening pemerintah daerah.

“Yang sudah dikembalikan dengan nilai Rp 667 juta itu merupakan kegiatan dari bidang intel dan pidana umum (Pidum),” ujar Suyanto.

Sedangkan untuk bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), Suyanto menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelematan aset pemerintah daerah berupa 7 buah sepeda motor yang dikuasai oleh yang tidak berhak.

Tidak hanya itu, Suyanto juga mengatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah sampai ke pemerintah desa untuk bisa menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.

“Karena yang saya dengar sampai terhambatnya program bantuan, misalnya bantuan langsung tunai (BLT) karena takut dikriminaliasasi. Saya tegaskanya pihak kejaksaan tidak akan melakukan hal tersebut,” jelasnya lagi.

Sementara itu Bupati Perdie M. Yoseph menyampaikan sangat berterima kasih atas upaya yang dilakukan oleh pihak kejaksaan dalam rangka menyelamatkan kerugian negara.

“Ini merupakan upaya nyata pihak kejaksaan sebab dari pemerintah daerah memiliki kekuranga, baik itu dari segi personil maupun sumber daya lainnya,” ungkap perdie.

Tidak hanya itu, Perdie juga menyambut baik dengan sudah dilaksanakannya nota kesepakatan atau MoU antara Pemkab Murung Raya dengan Kejari Mura terkait Pendampingan Refocusing Anggaran yang bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengamanan guna menghindari adanya potensi penyalahgunaan anggaran.

Pos terkait