PAMBELUM, Puruk Cahu – Naiknya anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2023 yang begitu signifikan karena dipangaruhi beberapa hal.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura) DPRD Rahmanto Muhidin yang memberikan penjelasan secara terperinci.
“Ada beberapa hal yang menjadi penyebab APBD kita pada tahun 2023 hingga naik tajam,” kata Rahmanto Muhidin, Selasa (18/10/2022).
Pertama adanya program Pemerintah Pusat yang mendorong dan memfasilitasi para investor khususnya sektor pertambangan batubara, sehingga Kabupaten sebagai penghasil tambang mendapatkan dampak positif dengan kenaikan APBD khususnya di Kabupaten Murung Raya.
Kemudian kedua adalah kinerja yang ditunjukkan oleh Kepala Daerah yakni Bupati Mura bersama DPRD Mura yang selama ini berupaya untuk menjaga iklim investasi agar selalu kondusif.
“Prestasi ini tentu tidak terlepas dari peran dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan kondusifitas iklim investasi di Kabupaten Murung Raya. Oleh karena itu,” terang Legislator PKB DPRD Mura ini.
Lanjutnya, dengan nilai APBD tahun 2023 sebesar 1,9 triliun tersebut harapannya Pemkab Mura dan DPRD Mura dapat tepat sasaran dalam rangka menggunakan anggaran tersebut bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat di bumi Tana Malai Tolung Lingu.
Diketahuinya hasil rapat badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah diproyeksikan APBD 2023 hanya sebesar Rp1,2 triliun. Namun dalam minggu-minggu terakhir peraturan Menteri Dalam Negeri dan peraturan Menteri Keuangan turun yang berimbas APBD Mura mengalami kenaikan yang sangat tajam kurang lebih sekitar Rp700 miliar.