PAMBELUM, Puruk Cahu – Dari total 81 kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Murung Raya (Mura) per tanggal 23 Nopember 2020, 65 kasus diketahui berasal dari karyawan perusahaan batu bara PT. Harmoni Panca Utama (HPU).
Data tersebut diketahui setelah diadakannya pers rilis perkembangan Covid-19 di Kabupaten Mura yang dilaksanakan di Sekretariat Satgas Covid-19 di aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Mura pada Senin (23/11/2020) sore.
“Kita dari satgas Covid-19 Kabupaten Mura besok segera ke PT HPU yang berada di Kecamatan Laung Tuhup untuk mengecek keadaan disana, sebab lonjakan kasus Covid-19 berasal dari PT HPU, yakni 65 orang,” ungkap Direktur RSUD Puruk Cahu, dr. Marthin Maha saat menjadi salah satu nara sumber pers rilis.
Sementara itu perwakilan PT HPU, Lukman yang hadir dalam kegiatan pers rilis tersebut mengaku tidak begitu mengetahui asal sampai terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang berasal dari karyawan perusahaannya.
“Kasus diketahui setelah semua karyawan, yakni sebanyak 719 melakukan tes usap (Swab) massal. Untuk ini semua karyawan sudah dalam perawatan di RSUD Puruk Cahu,” tutur Lukman.
Menurut perwakilan PT HPU ini juga, pihak manajemen perusahaan sejak Bulan maret lalu sudah menerapkan kebijakan promotif dan preventif dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungn perusahaan.
“Kebijakan promotif yang kami lakukan dengan memasang spanduk dan menyebar buletin dilokasi dimana karyawan sering berkumpu. Sementara untuk kebijakan preventif yaitu dengan memberikan masker kepada keryawan untuk wajib dipakai, memberikan hand sanitizer, membuat area cuci tangan dan menerapkan jaga jarak, baik itu didalam gedung maupun dalam kendaraan seperti bus,” tambah Lukman.
Untuk diketahui, semua kasus yang terkonfirmasi positif yang berjumlah 81 orang, berdasarkan data dari Satgas Covid1-19 Kabupaten Mura tersebar di empat kecamatan, diantaranya di Kecamatan Murung sebanyak 2 orang, Kecamatan Laung Tuhup 69 orang, Kecamatan Tanah Siang 9 orang dan Kecamatan Barito Tuhup Raya sebanyak 1 orang.