KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahan memastikan melanjutkan program kampanye gizi nasional untuk pencegahan stanting. Program ini akan diperkuat penerbitan Peraturan Bupati.
“Saya akan segera tanda tangan Peraturan Bupati rencana aksi daerah pangan dan gizi. Kalau draftnya sudah siap, hari ini juga saya akan tanda tangan,” tegas Ben Brahim, Selasa (31/10/2017).
Lanjut dia, itu merupakan komitmennya untuk pembangunan sumber daya manusia Kabupaten Kapuas yang lebih baik. Hal ini disampaikan saat Ben Brahim membuka seminar dan lokakarya keberlanjutan program kampanye gizi nasional untuk pencegahan stanting.
Kata Ben, rencana aksi itu tidak hanya melibatkan satu SOPD namun nantinya akan mengedepankan keterlibatan banyak stakeholder.
“Untuk mencegah stanting harus dilakukan bersama. Semua pihak mulai dari pemerintah, petugas kesehatan, kader dan tokoh agama, masyarakat, adat serta pemuda, harus terlibat,” tegas Ben.
Kata Ben Brahim, Perlu dipahami stanting merupakan kekurangan gizi kronis yang dialami anak sejak dalam kandungan. Karena itu, ibu hamil perlu diberikan pemahaman soal masalah masyarakat yang dihadapi tersebut.
“Kita harus berjuang bersama. Tidak hanya Perbup rencana aksi. Saya juga akan siapkan Perbup dana desa, supaya bisa dialokasikan untuk pencegahan stanting,” tegas Ben.
Angka prevalensi stanting di Kapuas mencapai 42 persen. Dengan adanya program kampanye gizi nasional, diharapkan angka tersebut semakin menurun.
Bahkan kalau memungkinkan, dengan komitmen semua pihak dibantu pendanaan yang cukup, stanting di Kapuas tidak ada lagi.