Hindari Pungli, Sekolah Diminta Ajukan RAPBS

PALANGKA RAYA – Seluruh sekolah di Kalimantan Tengah diminta membuat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) kemudian diajukan ke pihak komite untuk dievaluasi.

Prosedur ini harus dilalui dulu sebelum menentukan ada biaya yang boleh dibayarkan orang tua siswa untuk peningkatan mutu pendidikan diluar dana bantuan oprasional sekolah.

“Berhubung saya juga pernah duruk sebagai komite, menurut saya untuk meminimalisir adanya pungli, alangkah bagusnya dari pihak sekolah itu mengeluarkan RAPBS, yang ditujukan kepada pihak komite untuk dievaluasi terlebih dahulu sebelum disampaikan ke orang tua siswa.” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Heriansyah, Kamis (2/11/2017).

Bacaan Lainnya

Legislator Gerindra ini menjelaskan, sekolah bisa saja meminta anggaran tambahan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Namun, harus mendapat persetujuan pula dari orang tua siswa selain persetujuan dari pihak komite pendidikan.

“Yang saya maksud biaya untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi siswa itu misalnya seperti les mata pelajaran tertentu diluar jam sekolah. Saya rasa orang tua tidak akan keberatan mengeluarkan sedikit biaya, apabila sekolah itu sendiri berani menjamin si anak akan jadi lebih pintar,” katanya.

Saat ini kata Heriansyah, sekolah tidak diperbolehkan untuk memungut sumbangan dalam bentuk apapun, apalagi sumbangan tersebut dipatok.

“Yang namanya sumbangan itu kan sukarela, tidak boleh dipatok. Kalaupun ada biaya tertentu diluar dana BOS, hal itu sama seperti penawaran kepada orang tua siswa, misalnya ada anak yang tingkat kepintarannya biasa saja, sekolah bisa menawarkan untuk memberikan pelajaran tambahan seperti les,” paparnya.

Pos terkait