PAMBELUM, Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya berharap sebuah perusahaan tambang melakukan perekrutan karyawan menghindari praktek calo.
Wakil Ketua (Waket) II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin mengingatkan, agar setiap outsourcing (penyedia jasa karyawan) tidak melakukan praktik calo atau meminta uang bayaran agar bisa diluluskan pada perusahaan tambang swasta di wilayah Kabupaten Mura.
“Ini menjadi perhatian serius dari pihak perusahaan untuk melakukan pengawasan, terlebih lagi harapan besar kami di DPRD Mura yakni mengutamakan tenaga kerja lokal yang benar-benar memiliki kapasitas atau skill, sehingga jangan sampai terjadi hal-hal yang melanggar aturan melalui praktek calo atau bayar,” terang Rahmanto Muhidin, Senin (5/9/2022).
Disisi lain, Legislator PKB ini menginginkan perusahaan sebagai penyelenggara untuk lebih selektif dalam menjaring tenaga kerja baru. Dalam artian adanya pengawasan. Hal ini penting, agar kasus-kasus mafia pertambangan terkhusus dalam pengadaan tenaga kerja baru dapat diminimalisir.
“Kami menilai, perusahaan tentu tidak hanya menciptakan lapangan kerja dan menjamin hidup orang lain. Tetapi, mereka juga harus memikirkan bagaimana kondusifitas serta dampak proses pertambangan di kemudian hari bagi lingkungan,” imbuhnya.
Rahmanto berharap, apabila ada perekrutan baru terkait dengan tenaga kerja, diharapkan tidak menjadi hal yang disepelekan. “Jangan ada persyaratan yang susah dipenuhi bagi masyarakat yang mencari kerja. Serta yang paling utama itu jangan ada berbayar untuk masuk kerja,” tandasnya.