Harga Gula Tembus Rp 20 Ribu Per Kilo, DPRD Mura Minta Pemda Turun Tangan
PAMBELUM, Puruk Cahu – Harga gula pasir disejumlah pasar tradisional di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) dalam beberapa hari terakhir mengalami lonjakan hingga mencapai Rp.20 ribu per kilogram.
Menurut para pedagang disekitar Jalan Merdeka Hilir, alasan kenaikan karena stok gula yang dijual mengalami penurunan, otomatis membuat harga salah satu kebutuhan pokok tersebut mengalami lonjakan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, meminta agar pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) untuk bisa turun tangan guna menekan harga gula dipasaran.
“Saya dengar Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan kebijakan impor gula untuk menekan harga gula. Sambil menunggu hal itu saya minta Disperindagkop melakukan operasi pasar untuk mengembalikan gula ke harga normal,” ungkap Rahmanto, Minggu (22/3/2020).
Menurut Rahmanto, bila hal itu tidak dilakukan tentu sangat ditakutkan harga gula akan terus meroket sehingga yang dirugikan tidak lain masyarakat Murung Raya sendiri.
“Harus ada upaya dari instansi terkait mengenai masalah ini. Tidak hanya gula, kegiatan operasi pasar juga akan menekan harga kebutuhan pokok lainya,” tambah Rahmanto.
Terakhir politisi PKB ini juga mengingatkan, dengan kondisi siaga virus Corona sekarang diharapkan masyarakat untuk tenang dan mematuhi arahan pemerintah serta tidak melakukan aksi borong sembako sehingga harga kebutuhan menjadi naik.