PAMBELUM, Puruk Cahu – Pada bulan Ramadhan Tahun 2023/1444H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) meniadakan pendirian lapak pasar Ramadhan untuk masyarakat berjualan Takjil berbuka puasa seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM, Kabupaten Mura, Suria Siri beralasan terkait kebijakan peniadaan Pasar Ramadhan oleh Pemerintah lantaran status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baru dicabut.
Hal ini mendapatkan respons dari Ketua DPRD Kabupaten Mura, Dr. Doni SP M.Si yang menilai alasan dari Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM kurang tepat apalabila pemerintah Kabupaten Mura meniadakan pasar ramadhan untuk masyarakat itu karena status PPKM baru dicabut.
“Saya secara pribadi kurang sependapat jika alasan yang disampaikan Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM hanya karena status PPKM baru dicabut, bahkan di tahun-tahun sebelumnya kita gelar pasar Ramadhan dalam situasi pandemi Covid-19, lha sekarang status PPKM sudah dicabut mengapa ditiadakan,” jelas Politisi PDI Perjuangan, Kamis (23/3/2023).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mura seharusnya lebih jeli dalam mendukung kegiatan usaha masyarakat kecil paska pancemi ini, sehingga mampu mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
“Apabila alasannya hanya status PPKM yang baru dicabut, seharusnya pemerintah menyampaikan hal tersebut jauh-jauh hari, sehingga mampu memberikan alternatif kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, dirinya menilai bahwa pasar ramadhan ini sudah menjadi bagian tradisi tahunan saat bulan Ramadhan tiba. Oleh karena itu, pemerintah harus berperan dengan memfasilitisi masyarakat untuk mendapatkan takjil ketika berbuka puasa yang salah satunya melalui pasar ramadhan.
“Saya pikir soal kemauan kita saja, kalau soal anggaran jelas tahun ini APBD kita naik. Oleh karena itu Saya mendorong pemerintah harus tetap melaksanakan pasar ramadhan,” tegasnya.
Doni berharap, Pemerintah Kabupaten Mura harus mampu menjadi penyeimbang ketika masyarakat membutuhkan, jangan sampai menunggu masyarakat berteriak-teriak terlebih dahulu, baru pemerintah bergerak.