Disdukcapil Pastikan Warga Mura Yang Sudah Melakukan Perekaman Tidak Akan Kehilangan Hak Pilih Dalam Pilkada Mura

PAMBELUM, Puruk Cahu – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya (Mura) memastikan bahwa seluruh warga Kabupaten Murung Raya yang sudah melakukan perekaman untuk KTP-el tidak akan kehilangan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Murung Raya (Pilkada Mura) tahun 2018.

Marliana Kepala Bidang Pendataan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya mengatakan bahwa, saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan perekaman dibeberapa wilayah di Kabupaten Murung Raya.

“Dengan anggaran yang cukup terbatas saat ini, kami tetap terus melakukan perekaman dengan sistem jemput bola. Saat ini tim perekaman berada di wilayah- wilayah yang masih cukup banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-el, seperti daerah Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, Seribu Riam dan Barito Tuhup Raya,” kata Marliana kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (28/2/2018) pagi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya kendala yang dihadapi pihaknya saat ini adalah dibeberapa wilayah di Kabupaten Murung Raya warga masyarakatnya banyak yang belum memiliki akte pernikahan sebagai dasar pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan syarat melakukan perekaman KTP-el.

“Kendala utama kita di wilayah hulu adalah banyaknya kepala keluarga yang belum mempunyai dokumen pernikahan yang sah. Sehingga faktor inilah yang menjadi kesulitan kita dilapangan, karena akte inilah yang menjadi dasar kita menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan melakukan perekaman,” jelasnya.

Saat disinggung tentang masalah akan banyak warga masyarakat Kabupaten Murung Raya yang akan kehilangan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 Juli 2018 yang akan datang, Marliana memastikan bahwa setiap warga yang sudah melakukan perekaman untuk KTP-el tidak akan kehilangan hak pilihnya.

“Bagi warga yang sudah melakukan perekaman baik di kantor kami maupun yang kami rangkum dari perekaman jemput bola dipastikan akan memiliki KTP-el, dan paling tidak jika belum tercetak kami akan mengeluarkan Surat Keterangan (Suket.red) kareran sistem program KTP-el yang sudah mengaturnya,” ungkapnya.

Ditegaskannya kembali saat ini pihaknya akan terus gencar untuk melakukan perekaman dengan sistem jemput bola ke kecamatan dan desa-desa yang berada di daerah terpencil. Pihaknya pun mengharapkan adanya dukungan yang besar dari pihak pemerintah kecamatan dan desa untuk bisa mensosialisasikan kedatangan dari tim Disdukcapil yang turun kelapangan.

“Kami mengharapkan dukungan penuh dari pihak pemerintah kecamatan dan desa untuk membantu kami dalam mensosialisasikan kegiatan kami ini, agar dilapangan nantinya tidak ada lagi warga ataupun masyarakat desa setempat yang tertinggal untuk melakukan perekaman,” tuturnya. (Red2)

Pos terkait