Bupati Perdie Buka Musrenbang Kecamatan Murung, Ini Pesannya

Bupati Perdie M Yoseph saat memberikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang

PAMBELUM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MA membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) proyeksi tahun anggaran 2023 tingkat Kecamatan Murung yang dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang, Senin (7/02/2022).

Kegiatan dihadiri Sekda Mura Hermon, ketua DPRD Mura Doni, kepala Bappeda Litbang Ir Pahala Budiawan, Waket I DPRD Mura Likon, anggota DPRD Mura Akhmad Tafruji dan Aning, Tripika Kecamatan, kelurahan serta para Kades.

Camat Murung Fitrianul Fahriman dalam laporannya menyampaikan, bahwa
Musrenbang tingkat Kecamatan Murung merupakan musyawarah pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas. “Yang tercantum dalam daftar usulan atau rencana kegiatan pembangunan desa dan kelurahan yang terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten Murung Raya,” kata Camat.

Bacaan Lainnya

Sementara Bupati Mura Perdie M Yoseph menyampaikan, bahwa pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan yang akan diselaraskan dengan tema pembangunan RPJMD perubahan tahun 2023 yaitu pemantapan kesejahteraan masyarakat menuju murung raya sejahtera dan bermartabat dan secara garis besar dijabarkan kedalam dokumen Renstra perangkat daerah, untuk menghasilkan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 yang berkualitas.

“Forum Musrenbang mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah, dengan memprioritaskan penggalian dan penajaman substansi prioritas pembangunan berbasis perdesaan yang diselaraskan dengan tujuan pembangunan daerah pada perencanaan tahun 2023,” kata Perdie.

Lanjutnya, RPJMD perubahan Kabupaten Murung Raya tahun 2018 – 2023 mengamanatkan pembangunan diprioritaskan pada wilayah perdesaan dan kelurahan dengan visi “Terwujudnya masyarakat Murung Raya yang sejahtera dan bermartabat melalui
pembangunan perdesaan menuju Murung Raya Emas tahun 2030.

Untuk mencapai visi tersebut, maka ditetapkan 5 misi dan 7 tujuan.
Lima misi RPJMD perubahan yakni
meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan yang bermutu dan kompetitif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis agro ekonomi dan pengusahaan potensi sumber daya alam dengan kelestarian lingkungan dan menciptakan produk unggulan daerah untuk membuka lapangan kerja.

Ketiga, menciptakan reformasi birokrasi pemerintahan dan meningkatkan kesadaran hukum, kerukunan beragama, kehidupan sosial budaya dan politik yang demokratis berbasis kearifan lokal.

Keempat, meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang wilayah hutan, perkotaan, Kelurahan dan desa serta percepatan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur dari perkotaan sampai perdesaan untuk memperkuat pengembangan wilayah.
“Kelima mewujudkan destinasi pariwisata yang berbasis kearifan lokal yang kreatif dan inovatif,” tutupnya.

Pos terkait