PAMBELUM, Puruk Cahu – Ditahun akhir masa jabatan sebagai Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah, Perdie M. Yoseph melantik sebanyak 39 pejabat yang terdiri dari pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas yang dilaksanakan di Aula Setda Gedung B di Puruk Cahu, Selasa (21/3).
Pelantikan pejabat itu sendiri merupakan pelantikan terakhir yang bisa dilakukan oleh Perdie sebagai Bupati Murung Raya sebelum masa jabatannya berakir pada Bulan September 2023 nanti.
“Sesuai peraturan pemerintah kita paling lambat saya bisa melantik pejabat pada tanggal 24 Maret 2023 nanti atau enam bulan sebelum jabatan saya sebagai bupati berakhir,” kata Perdie pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, adminstrator dan pengawas lingkup Pemkab Murung Raya.
Selain itu juga menurut Perdie pelantikan yang dilaksanakan tersebut merupakan hal yang dibutuhkan mengingat ada dua orang pejabat yang sudah memasuki masa pensiun, serta beberapa kepada bidang dan kepala seksi di dinas tertentu yang sudah pindah ke provinsi tetangga.
“Karena kalau hanya diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) maka akan berpengaruh terhadap kinerja yang ada, sementara kita mempunyai struktur APBD yang besar, yakni hampir Rp2 triliun dan tentu kalau namanya Plt kewenangannya juga terbatas sehigga perlu pejabat definitif,” tambah Perdie.
Dalam kesempatan itu juga Perdie mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berpesan kepada yang tidak mendapat kesempatan dilantik untuk bisa menerima, tetap bersyukur dan meyakini segala sesuatu itu ada prosesnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Murung Raya, Lentine Miraya mengatakan palantikan yang dilaksanakan kali ini terdapat dua orang pimpinan tinggi pratama, 19 orang administrator dan 18 orang pengawas.
Khusus untuk pelantikan pimpinan Tinggi Pratama, menurut Lentine merupakan lanjutan dari serangkaian proses seleksi terbuka pejabat tinggi Pratama tahun 2022 dan telah memperoleh rekomendasi dari KASN, sehingga segera dilakukan pelantikan terhadap peserta terbaik setelah jabatan yang diseleksi sudah benar-benar kosong atau pejabat definitif sudah pensiun.
“Sedangkan pengisian Pejabat tingkat administrator dan pengawas seperti biasa dilakukan oleh tim evaluasi kinerja Kabupaten Murung Raya yang dulu kita kenal dengan istilah Baperjakat,” jelasnya lagi.