Pambelum

Refrensi Berita Kalteng

BNNP Kalteng Ekspos Oknum Polisi Terduga Anggota Jaringan Narkoba Antar Pulau

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menangkap oknum Polisi dan ASN TNI yang diduga terlibat jaringan narkotika antar pulau. Kasus ini diungkapkan ke publik dalam press release, Rabu (18/10/2018).

Kepala BNNP Kalteng Brigjend Pol Lili Heri Setiadi mengatakan, mereka menangkap oknum berinisial RL dan MD. RL berstatus aparatur sipil negara yang bertuugas di TNI, sementara MD merupakan anggota Polres Palangka Raya.

Dalam release itu juga ditunjukan barang barang bukti berupa 220, 52 gram narkotika jenis sabu. Kemudian sepatu, ponsel, bundle plastik, kotak kaca mata, bong, sendok sabu, pipet dan tas warna hitam serta dua orang tersangka.

“Kedua oknum ini yang juga pasangan selingkuhan diduga merupakan jaringan besar antar pulau,” kata Brigjend Pol Lili Heri Setiadi.

Dituturkan Lili Heri Setiadi, pengungkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Dimana dda dua paket di JNE dari Sumatera Utara ke Palangka Raya berisi narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya BNNP meringkus RL, warga Jalan Manyar dengan barbuk 110,52 gram, Kamis (5/10/2017) lalu. Lalu dari satu lokasi itu, dikembangkan dan berhasil lagi menangkap MD.

Petugas juga kembali mengamankan sabu seberat 110,50 gram. Selanjutnya ditindak lanjuti dan dari rumah MD disita lagi dua peket sabu dan barang bukti lainnya.

Heri menambahkan kedua tersangka sudah ditetapkan pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 sub pasal 112 ayat 2 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman 20 tahun penjara dan denda 10 miliar.

“Kami tidak segan-segan menerapkan pasal yang ancamanya tinggi. Karena saya binggung kok bisa dikendalikan. Saya gak ngerti seorang bandar atau narapidana bisa punya HP hal ini lah kita akan bongkar,” pungkasnya.

Dikendalikan Narapidana Narkotika

Berdasarkan hasil pengembanga, BNNP Kalteng menyatakan peredaran narkoba yang dilakukan oleh dua oknum itu dikendalikan narapidana narkotika di Lapas Kasongan berinisial BU.

”Kita kembangkan ternyata dikendalikan oleh narapidana Lapas Kasongan. Kini oknum narapidana itu sudah kami bon untuk diperiksa lebih lanjut. Mudahan awal yang baik dan kedepan bisa membongkar ke akar akarnya. Intinya BNN Kalteng berupaya lebih besar adalah pencegahan dari pada memberantas,” kaka Lili.

Sementara itu, MD mengakui bahwa perbuatan itu baru dilakukan pertama kali dan menyesal atas tindakan yang menghancurkan karir dan masa depannya. Ia pun mengakui salah dan memohon bisa diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Saya khilaf pak, tapi saya siap bertanggungjawab,” MD, Polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Sat Sabhara Polres Palangka Raya.

REKOMENDASI EDITOR

Waket I Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

DPRD Murung Raya

Promosi Wisata Kedepankan Nilai-nilai Budaya Lokal

DPRD Murung Raya

Dewan Ajak Masyarakat Ikut Awasi Pembangunan

DPRD Murung Raya

Pembanguan Fisik Perlu Dilakukan Pengawasan Dan Evaluasi

DPRD Murung Raya

Dewan Minta Berantas Perjudian dan Narkoba 

DPRD Murung Raya