ASN dan Tenaga Honor Kontrak Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Listen to this article

PAMBELUM, Puruk Cahu – Pelaksana Tugas Bupati Murung Raya H Darmaji SE kembali menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara serta tenaga honor kontrak yang ada dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) untuk menjaga netralitas dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 ini.

Menurut Darmaji mengapa dirinya kemabali menegaskan hal ini kepada seluruh jajarannya, karena beberapa waktu yang lalu telah mengikuti rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

“Kepada ASN, Tenaga Honor Kontrak dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya saya mengimbau untuk tetap jaga netralitas dalam kontestasi Pilkada tahun ini. Kemaren dalam rapat koordinasi yang saya ikuti kemaren tidak ampun lagi bagi ASN/PNS yang terlibat dalam pilkada,” kata Plt Bupati Murung Raya kepada awak media, Minggu (18/3/2018).

Bacaan Lainnya

Ditegaskannya kembali bahwa selaku Plt Bupati Murung Raya dirinya dibebankan oleh undang-undang untuk menindak tegas jika menerima laporan dan mendapati langsung PNS/ASN yang telibat dalam pilkada.

“Saya diberikan mandat untuk memantau dan memonitor kinerja dari PNS/ASN kita, saya pun akan terkena sanksi jika tidak menindak lanjuti jika ada PNS/ASN yang terbukti terlibat dalam pilkada. Tidak ada lagi surat peringatan pertama, kedua dan ketiga, intinya tidak ada toleransi lagi kalau memang terlibat,” tegasnya.

Ditambahkan Darmaji bahwa sampai saat ini hasil pantauannya dilapangan PNS/ASN ataupun  tenaga honor kontrak yang ada ini belum ditemukan indikasi yang mengarah kepada hal tersebut.

“Saya meliat semua sudah sadar diri untuk menjaga netralitas, dan laporan belum ada yang masuk kepada saya. Karena selalu saya ingatkan kepada seluruh jajaran kami untuk selalu menjaga posisi netralitas dan profesionalisme kerja saja, dan saya juga mengimbau kepada seluruh ASN khususnya bagi kepada-kepala SOPD jika memang mau menjadi tim sukses pasangan calon harus siap melepaskan status PNSnya,” tutupnya. (Red2)

Pos terkait