25 Tenaga Kontrak UPT KPHP Unit II Putus Kontrak

 

PAMBELUM,Puruk Cahu – Sebanyak 25 orang tenaga kontrak pada Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Kabupaten Murung Raya (Mura) sejak 31 Desember 2017 yang lalu ternyata telah diputuskan kontraknya dan tidak mendapatkan perpanjangan kontrak untuk tahun anggaran 2018. Sehingga yang tetap melaksanakan aktivitas administrasi perkantoran dan petugas lapangan seluruhnya dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun PNS yang ada.

Tidak diperpanjangnya kontrak hubungan kerja dengan 25 orang tenaga kontrak sebelumnya menurut Budi Santosa selaku Kepala UPT KPHP Unit II Kabupaten Murung Raya cukup berdampak pada kurangnya tenaga teknis dilapangan yang seharusnya sangat mereka perlukan.

Bacaan Lainnya

“Dari 25 orang tenaga kontrak kemarin, 10 orang untuk pengamanan hutan dan 15 orang untuk tenaga karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan). Dengan diputuskan kontraknya ini cukup berdampak pada kinerja kami dilapangan, dan hal ini terjadi pada seluruh UPT KPHP yang ada di seluruh Indonesia,” jelas Budi saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (12/1/2018).

Menurutnya pemutusan kontrak ini terjadi karena keterbatasan anggaran dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan terjadi diseluruh UPT KPHP di Indonesia. Dan sampai saat ini khususnya Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah tetap memperjuangkan untuk anggaran tenaga kontrak ini ditingkat pusat.

“Informasi terakhir yang saya dapat Kadis Kehutanan Prov Kalteng langsung berkoordinasi dengan pihak Kementerian LHK di Jakarta, kita tunggu saja dulu hasilnya. Sementara ini kita berdayakan beberapa unsur ASN yang ada untuk kegiatan dilapangan, seperti yang baru-baru ini kita bentuk adalah Brigade Dalkarhutla semua ada unsur ASN dan sebagian sudah masuk pada masa purna tugas,” ungkapnya.

Dijelaskan Budi untuk sarana dan prasarana peralatan Karhutla sudah siap untuk dipergunakan untuk tahun anggaran 2018. Seluruh unsur ASN akan dilakukan pelatihan penggunaan alat tersebut. “Tugas kita adalah mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan yang ada di Kab Mura, termasuk didalamnya adalah tugas pengendalian. Jadi nanti untuk unsur ASN kita disini akan belajar lagi dan berlatih menggunakan alat-alat karhutla yang ada ini,” pungkasnya. (Red2)

Pos terkait