Bupati Lantik BPD Desa Bumban Tuhup

PAMBELUM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura) Provinsi Kalteng, Perdie M. Yoseph secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bumban Tuhup, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Selasa (27/7/2021).

Pelantikan 5 orang anggota BPD Desa Bumban Tuhup periode 2021-2027 tersebut berlangsung di kantor desa setempat.

Hadir dalam kegiatan itu Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Serampang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mura, Asnawiyah, Kalaksa BPBD Kabupaten Mura, Kariadi, Camat Barito Tuhup Raya, Gunawan dan Unsur Muspika Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kades Bumban Tuhup, serta seluruh Anggota BPD Bumban Tuhup yang dilantik dan diambil sumpah/janjinya.

Bacaan Lainnya

Dalam pelantikan yang menerapkan protokol kesehatan pencegah Covid-19, Bupati Mura Perdie M Yoseph menegaskan, bahwa seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah, serta juga sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap peraturan desa dalam menentukan kemajuan suatu desa.

“Untuk itu saya berharap kepada saudara-saudara, agar segera menyesuaikan diri dan bekerja, memahami betul terhadap segala situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada dan berkembang di masyarakat,” terang Bupati Perdie.

Bupati dua periode ini berharap kepada BPD untuk selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat.

BPD sebagai lembaga formal menurut Perdie punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga dan mampu menjadi benteng dari iklim atau budaya birokrasi yang tidak bersih serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.

“Oleh karenanya kepada setiap anggota BPD tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada,” tandasnya.

Perdie berharap, BPD yang baru dilantik amanah dan jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan sebagai suatu upaya peningkatan kinerja dalam melaksanakan tugas bersama untuk terus membangun kabupaten Murung Raya.

Pos terkait