PAMBELUM, Puruk Cahu – Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya, Bripka Eri Berli Dino melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Kolam, Kecamatan Tanah Siang, Sabtu (27/2/2021).
Personel Polsek Tanah Siang secara Door to Door System langsung dengan datang ke rumah-rumah warga, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama sama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan.
‘Kami menyampaikan langsung Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat di Desa Kolam,” terang Bripka Eri.
Hasil sosialiasi Personel Polsek Tanah Siang dan Masyarakat kelurahan Saripoi setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas api.
Discussion about this post