PAMBELUM, Puruk Cahu – Salah satu upaya yang dilakukan Polsek Murung, Polres Murung Raya (Mura) dalam mencegah terjadinya penambangan liar dan kerusakan lingkungan yaitu dengan cara melakukan sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyarakat secara terus menerus.
Imbauan yang dilakukan oleh anggota Polsek Murung bertugas sebagai bhabinkamtibmas Desa Malasan, Bripka Lulu Hahalu tersebut dengan cara memasang spanduk agar masyarakat memahami tentang larangan dan pencegahan terhadap kegiatan illegal mining diwilayah hukum Polsek Murung.
Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang berada agar tidak melakukan penambangan liar dan mematuhi aturan perundang – undangan yang dapat menjerat pelaku penambangan liar beserta denda dan hukuman penjara.
“Baik melalui kegiatan pemasangan spanduk, maupun sambang kemasyarakat dengan pengerahan bhabinkamtibmas ke desa – desa serta melakukan patroli ke daerah – daerah yang bisa jadi tempat penambangan liar. Sehingga diharapkan kegiatan illegal mining ini dapat dicegah dan tidak dilakukan,” ungkapnya, Senin (1/2/2020).
Kegiatan sosialisasi dan himbauan ini akan terus dilakukan secara rutin kepada masyarakat apalagi dalam penggunaan bahan kimia merkuri dan sianida didalam kegiatan tambang yang berdampak merusak lingkungan.
“Sehingga kami mengharapkan masyarakat dapat memahami dampak kerusakan lingkungan sehingga yang diakibatkan oleh kegiatan illegal mining,” tambah Ipda Yuliantho.
Discussion about this post